Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan suap
revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 terkait venue menembak pada PON
ke-18 di Riau. Meski penyidikan tersebut belum tuntas, kini lembaga
superbody itu mengembangkan kasus pada dugaan korupsi proses
pengadaannya.
Venue yang penyelidikannya tengah dilakukan KPK,
baru untuk main stadium PON, di komplek Universitas Riau (UR), dengan
nilai anggaran mencapai Rp1,1 triliun.
Namun, venue lain yang diduga bermasalah juga akan diusut KPK jika ditemukan data yang mendukung.
"Tergantung informasi, apakah ada data yang mendukung atau tidak. Saat
ini perkembangan kasus ini sedang dilakukan penyelidikan terhadap
pengadaan main stadium. Sudah dilakukan permintaan keterangan pada
sejumlah pihak, seperti panitia pengadaan," kata Juru Bicara KPK, Johan
Budi di kantornya, Jakarta, Senin (3/9/2012)
Dari 54 venue yang disiapkan untuk pertandingan seluruh cabor PON, ada 7 yang sempat terkendala pembangunannya.
Setelah dicarikan solusi, masih ada dua venue yang hingga kini belum
selesai dibagun. Di antaranya, venue menembak di Pekanbaru dan futsal di
Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.
Venue menembak mulanya
dianggarkan Rp42 miliar. Kemudian diusulkan revisi Perdanya untuk
penambahan anggaran menjadi Rp62 miliar.
Saat revisi Perda
akan disahkan DPRD, KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota DPRD
Riau, M Faisal Aswan, pegawai Dispora Eka Dharma Putra dan Manajer
Keuangan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra.
Kemudian untuk venue futsal di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir
(Inhil), dibangun dengan anggaran Rp79 miliar menggunakan dana sharing
APBD Riau dan APBD Inhil. Awalnya sempat terkendala karena DPRD Inhil
mempersoalkan besarnya anggaran yang diusulkan, terutama sharing yang
harus ditanggung Pemda Inhil.
Kendala itu juga menjadi penyebab
terjadinya keterlambatan pembangunannya. Bahkan target terakhir dua
venue itu baru selesai tanggal 5 September 2012 nanti.
Saat ditanyakan apakah dua venue ini sudah diselidiki KPK, Johan mengatakan belum dilakukan.
"Pengembangan Perda 6 tahun 2010 ini ke penyilidikan pengadaan main stadium. Venue menembak dan futsal belum," tegas Johan.
JAKARTA-- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi
Alfian Mallarangeng menyatakan penyelenggaraan PON XVIII yang
berlangsung 9-21 September 2012 akan berjalan dengan baik dan lancar
sesuai yang diharapkan.
Menpora menepis tudingan yang menyebutkan bahwa PON di Riau akan
terselenggara secara darurat, mengingat belum rampungnya sejumlah venues
PON. "PON di Riau insya Allah berjalan dengan baik. Kalau ada yang
menyampaikan darurat, itu tidak benar," ujar Menpora.
Pernyataan optimise itu disampaikan Andi, karena ia mengaku telah turun
secara langsung ke lapangan untuk melihat bagaiamana persiapan Riau
menyambutivnet empat tahunan itu, mulai dari kesiapan venues maupun
fasiltas dan pendukung lainnya.
"Saya sudah melihat langsung ke lapangan seluruh venues PON telah
memenuhi standar dan siap digunakan untuk menyelenggaraan pertandingan,"
terang Politisi dari Partai Demokrat itu.
Memang sebut Andi, ada sejumlah venues PON yang selesai secara
fungsional. Seperti venues Menembak di kawasan Rumbai di Pekanbaru dan
lapangan Futsal di kawasan olahraga di Tembilahan kabupaten Indragiri
Hilir. Kedua venue, seperti landscape-nya belum selesai, parkiran belum
bagus ." Tapi siap dan sudah memenuhi syarat untuk menggelar
pertandingan," imbuh Andi sembari menyatakan bahwa saat ini panitian
terus mematangkan persiapan ‘dengan mengadakan untuk acara pembukaan
yang akan dihadiri Presiden RI Susilo Bambang Yudoyonio pekan depan.
Sementara itu, Ketua PB PON yang juga Gubernur Riau pada kesempatan itu
juga menegaskan bahwa ahwa kondisi venues PON yang sebenarnya telah
selesai dan siap menggelar Cabor yang dipertandingkan.
"Jadi apa yang digambarkan seakan-akan semuanya minimalis, saya juga
membaca ada darurat PON. Kami merasa tidak demikian, "terang Rusli di
hadapan anggota Komisi yang membidangi olahraga, pendidikan dan
kebudayaan itu.
Rusli juga mengatakan, sebanyak 54 venue dari 39 Cabor olahraga yang
dipertandingan pada PON nanti mayoritas selesai secara utuh. Hanya saja
ada beberapa venues saja yang selesai secara fungsional, tapi siap
digunakan dan dimainkan pada waktunya.
"Venues menembak fungsional, tapi siap dimainkan. Begitu juga Stadion
Narasinga, Rengat dan lapangan Futsal di Tembilahan yang selesai secara
fungsional," jelasnya.
Untuk meyakinkan anggoat Komisi X, Gubri pada presentasi kesiapan venue
PON tidak hanya menyampaikan apa yang bahan berupa tertulis tapi
dilengkapi dengan fotonya. Terutama venue yang sudah berdiri megah,
namun selama ini disayangkannya jarang diekspose oleh media. Karena
menurutnya yang sering muncul hanya yang belum selesai.
"Ini untuk senam, bagian dalamnya. Ini adalah gedung bela diri, nanti
wushu di sini. Tapi tak pernah juga masuk TV (televisi) yang begini.
Yang dilihat hanya yang belum selesai," paparnya.
Menurut Rusli sepekan terakhir pembangunan venue yang belum siap terus
digesa sampai bisa fungsional. Sedangkan venue lain yang sudah siap,
sejak sebulan lalu telah digunakan untuk uji coba. "Ini stadion,
baru-baru ini digunakan pemain naisonal Brazil. Saat PON akan digunakan
untuk babak penyisihan," ulas Rusli menunjukkan foto stadion Rumbai.
Rusli juga menunjukkan foto venue hanggar di Universitas Lancang Kuning.
Venue Untuk olahraga bela diri, sampai venue menembak dan futsal yang
paling terkendala pembangunannya. "Nah ini yang venue menembak. Ini yang
jarak 20 meter, 25 meter. Di luar ini sedang kita pasang landscapenya.
Sebagian venue ini nanti akan digunakan untuk iven Islamic Solidarity
Games," kata Rusli menjelaskan gambar yang muncul pada layar presentasi
ruang Komisi X.
Pada kesempatan itu mantan Bupati Indragiri Hilir Riau duia periode
tersebut juga menunjukkan sejumlah infrastruktur penunjang PON, seperti
fly over di pertigaan Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Soedirman -
Harapan Raya, yang sudah digunakan untuk mengurangi kemacetan Kota
Pekanbaru, terutama selama pelaksanaan PON.
"Ini lah gambaran kondisi yang dapat kita lihat," ungkap Gubri di depan.
Dia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau bersama PB PON akan
berupaya semaksimal mungkin agar sukses penyelenggaraan PON dapat
terwujud
Menanggapi presentasi yang dikemukanan Menpora dan Gubri dan juga KONI
pusat, Ketua Komisi X DPR RI Agus Hermanto menyatakan saat ini pihaknya
tidak mengawatirkan lagi terhadap persiapan dan kesiapan PON yang
dibacanya di sejumlah media mengalami berbagai kendala hingga PON akan
terselenggara secara darurat atau minimalis.
"Setelah mendapat penjelasan dari Gubernur Riau yang diperkuat Menpora
dan juga KONI tentang persiapan dan kesiapan Riau menggelar PON, maka
kami sudah tidak kawatir lagi jika disebutkan PON tidak berjalan baik
dan lancar," pungkas politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Metrotvnews.com, Pekanbaru: Wakil Presiden Boediono
memantau langsung kondisi dan persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON)
XVIII di Pekanbaru, Riau, Ahad (9/9). Ia berharap Pemerintan Provinsi
Riau bisa memanfaatkan acara yang digelar empat tahun sekali ini dengan
baik.
Boediono juga menyempatkan diri mengunjungi beberapa tempat arena
pertandingan, salah satunya arena menembak. Di sana ditemui atket sedang
berlatih. Kepada para atlet, Wapres meminta untuk tetap fokus
memberikan yang terbaik dan tidak merisaukan kendala-kendala.
Sementara itu, kebocaran di arena bola billiar, hari ini, sudah bisa
ditanggulangi. Namun, lahan parkir arena masih digenangi air. Meski
demikian, pertandingan bola billiar akan tepat dilaksanakan pada siang
ini.(wtr5)
Minggu, 09 September 2012
Korupsi PON Riau 2012
Persiapan PON Riau sudah dinodai dengan adanya praktik suap terhadap sejumlah anggota DPRD Riau.
Pagelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII/2012 Riau, yang rencananya akan resmi dibuka 9 September nanti, diawali dengan insiden rubuhnya Stadion Tenis di PTPN V Pekanbaru Riau, Kamis (6/9). Peristiwa ini menambah panjang rapor merah persiapan PON kali ini.
Jauh hari sebelumnya, persiapan PON Riau ini sudah dinodai dengan adanya praktik suap terhadap sejumlah anggota DPRD Riau terkait pembahasan Perda Penyelenggaraan PON 2012. Kasus tersebut telah menyeret 13 orang tersangka, yang terdiri dari anggota DPRD, pejabat Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Riau, dan rekanan proyek dari pihak swasta.
Praktik Korupsi ini terkuak saat KPK mencokok tujuh anggota DPRD Riau bersama barang bukti uang suap Rp900 juta pada 3 April lalu. Namun, hanya dua orang jadi tersangka, yakni M Faizal Azwan (Golkar) dan M. Dunir (Partai Kebangkitan Bangsa).
Saat itu, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Eka Darma Putra dan Manajer Pemasaran PT Pembangunan Perumahan Rahmat Syaputra ikut tertangkap dan langsung menjadi tersangka penyuap.
Sebulan kemudian, giliran Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Lukman Abbas, dan Wakil Ketua DPRD Taufan Andoso Yakin, menjadi tersangka. Pada 13 Juli lalu, KPK kembali menetapkan tujuh tersangka baru dari anggota DPRD Riau, yakni Adrian Ali, Abu Bakar Siddik, Zulfan Heri, Syarif Hidayat, Tengku Muazza, Mohammad Roem Zein, dan Ruhman A.
Ke-13 orang itu kini sudah menjadi terdakwa dan sudah mulai menjalani proses persidangan. Dalam proses persidangan nama Gubernur Riau Rusli Zainal ikut terseret. Ketika sidang terdakwa Eka dan Rahmad, terungkap peran Rusli yang memerintahkan Lukman menyuap anggota DPRD Riau.
Gubernur Riau itu juga diduga menerima uang sebesar Rp500 juta dari rekanan proyek. Terungkap juga kucuran dana sebesar Rp 9 miliar kepada politikus di Senayan. Meski menampik fakta persidangan yang menyebutkan ikut terlibat, Rusli tetap beberapa kali harus menjalani pemeriksaan di KPK. Namun, hingga kini status Gubernur Riau itu masih sebagai saksi, bukan tersangka.
Amunisi Baru KPK
Ambruknya atap Stadion Tenis yang akan dipakai dalam PON kali ini, kembali mengingatkan akan karut-marut pembangunan venue dan dugaan korupsi dalam proses pembangunannya. Tak heran, Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai insiden ini bisa menjadi amunisi baru bagi KPK untuk menindaklanjuti kasus korupsi PON Riau.
“Kejadian ini bisa jadi momentum, khususnya bidang olahraga. Kenyataannya, olahraga tidak bersih juga dari tindak korupsi. Hal ini bisa jadi ladang, semut-semut senang ada aliran uang di dalamnya,” kata Koordinator Divisi Investigasi dan Publikasi ICW Agus Sunaryanto, Jumat (7/9).
ICW juga berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turun tangan memperkuat data dan mendukung penyidikan KPK dalam pengembangan Kasus Suap PON tersebut. “Yang perlu dilakukan sekarang adalah pembangunan dicek mungkin ada penurunan kualitas atau under quality dari bahan yang digunakan,” imbuh Agus.
Menurut Agus, pelaksana proyek bisa menjadikan ambruknya kanopi venue tenis sebagai sampel kasus dan mempertanggungjawabkan bangunan lainnya. "Bangunan lain yang mungkin bisa berpotensi rusak atau belum layak pakai,” ujarnya.
Untuk ke depannya, ICW berharap setiap pembangunan gedung dapat diatur soal masa garansi dan perawatan, sehingga masalah atau perawatan gedung setelah dibangun dapat terus dijaga. “Dua tahun lagi, 4 tahun lagi, 20 tahun lagi semoga bisa terasa. Minimnya efek jera pada kasus korupsi, baik dari proses penyelidikan maupun yang ditangani kepolisian dan kejaksaan agung, harus bisa diperkuat setelah kejadian ini,” tandas Agus.
Kegiatan PON merupakan ajang olahraga yang seharusnya dapat mengangkat nama-nama atlet nasional. Olahraga sendiri memegang kuat prinsip keadilan dan kejujuran. Sangatlah miris jikalau ajang yang penuh sportivitas ini ke depannya tetap saja dinodai pratik-praktik korupsi.
Sidang lanjutan dugaan suap revisi Perda No 06 Tahun 2009 dengan dua terdakwa anggota DPRD Riau M Dunir dan Faisal Aswan, Kamis (6/9/2012) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi.
Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Krosbin Lumban Gaol SH itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 4 orang saksi yakni terdakwa Rahmat Syahputra, Sandi, Dasril dan Kabid Sarana dan Prasarana Dispora Riau Zulkifli Rahman.
Saksi pertama yang memberikan keterangannya adalah Rahmat Syahputra. Kepada Majelis Hakim terdakwa Rahmat mengaku uang Rp 900 juta yang akan diberikan ke anggota DPRD Riau itu adalah cuma-cuma dan tidak pinjaman.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 terkait venue menembak pada PON ke-18 di Riau. Meski penyidikan tersebut belum tuntas, kini lembaga superbody itu mengembangkan kasus pada dugaan korupsi proses pengadaannya.
Venue yang penyelidikannya tengah dilakukan KPK, baru untuk main stadium PON, di komplek Universitas Riau (UR), dengan nilai anggaran mencapai Rp1,1 triliun.
Namun, venue lain yang diduga bermasalah juga akan diusut KPK jika ditemukan data yang mendukung.
"Tergantung informasi, apakah ada data yang mendukung atau tidak. Saat ini perkembangan kasus ini sedang dilakukan penyelidikan terhadap pengadaan main stadium. Sudah dilakukan permintaan keterangan pada sejumlah pihak, seperti panitia pengadaan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (3/9/2012)
Dari 54 venue yang disiapkan untuk pertandingan seluruh cabor PON, ada 7 yang sempat terkendala pembangunannya.
Setelah dicarikan solusi, masih ada dua venue yang hingga kini belum selesai dibagun. Di antaranya, venue menembak di Pekanbaru dan futsal di Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.
Venue menembak mulanya dianggarkan Rp42 miliar. Kemudian diusulkan revisi Perdanya untuk penambahan anggaran menjadi Rp62 miliar.
Saat revisi Perda akan disahkan DPRD, KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan, pegawai Dispora Eka Dharma Putra dan Manajer Keuangan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra.
Kemudian untuk venue futsal di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dibangun dengan anggaran Rp79 miliar menggunakan dana sharing APBD Riau dan APBD Inhil. Awalnya sempat terkendala karena DPRD Inhil mempersoalkan besarnya anggaran yang diusulkan, terutama sharing yang harus ditanggung Pemda Inhil.
Kendala itu juga menjadi penyebab terjadinya keterlambatan pembangunannya. Bahkan target terakhir dua venue itu baru selesai tanggal 5 September 2012 nanti.
Saat ditanyakan apakah dua venue ini sudah diselidiki KPK, Johan mengatakan belum dilakukan.
"Pengembangan Perda 6 tahun 2010 ini ke penyilidikan pengadaan main stadium. Venue menembak dan futsal belum," tegas Johan.
Pagelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII/2012 Riau, yang rencananya akan resmi dibuka 9 September nanti, diawali dengan insiden rubuhnya Stadion Tenis di PTPN V Pekanbaru Riau, Kamis (6/9). Peristiwa ini menambah panjang rapor merah persiapan PON kali ini.
Jauh hari sebelumnya, persiapan PON Riau ini sudah dinodai dengan adanya praktik suap terhadap sejumlah anggota DPRD Riau terkait pembahasan Perda Penyelenggaraan PON 2012. Kasus tersebut telah menyeret 13 orang tersangka, yang terdiri dari anggota DPRD, pejabat Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Riau, dan rekanan proyek dari pihak swasta.
Praktik Korupsi ini terkuak saat KPK mencokok tujuh anggota DPRD Riau bersama barang bukti uang suap Rp900 juta pada 3 April lalu. Namun, hanya dua orang jadi tersangka, yakni M Faizal Azwan (Golkar) dan M. Dunir (Partai Kebangkitan Bangsa).
Saat itu, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Eka Darma Putra dan Manajer Pemasaran PT Pembangunan Perumahan Rahmat Syaputra ikut tertangkap dan langsung menjadi tersangka penyuap.
Sebulan kemudian, giliran Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Lukman Abbas, dan Wakil Ketua DPRD Taufan Andoso Yakin, menjadi tersangka. Pada 13 Juli lalu, KPK kembali menetapkan tujuh tersangka baru dari anggota DPRD Riau, yakni Adrian Ali, Abu Bakar Siddik, Zulfan Heri, Syarif Hidayat, Tengku Muazza, Mohammad Roem Zein, dan Ruhman A.
Ke-13 orang itu kini sudah menjadi terdakwa dan sudah mulai menjalani proses persidangan. Dalam proses persidangan nama Gubernur Riau Rusli Zainal ikut terseret. Ketika sidang terdakwa Eka dan Rahmad, terungkap peran Rusli yang memerintahkan Lukman menyuap anggota DPRD Riau.
Gubernur Riau itu juga diduga menerima uang sebesar Rp500 juta dari rekanan proyek. Terungkap juga kucuran dana sebesar Rp 9 miliar kepada politikus di Senayan. Meski menampik fakta persidangan yang menyebutkan ikut terlibat, Rusli tetap beberapa kali harus menjalani pemeriksaan di KPK. Namun, hingga kini status Gubernur Riau itu masih sebagai saksi, bukan tersangka.
Amunisi Baru KPK
Ambruknya atap Stadion Tenis yang akan dipakai dalam PON kali ini, kembali mengingatkan akan karut-marut pembangunan venue dan dugaan korupsi dalam proses pembangunannya. Tak heran, Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai insiden ini bisa menjadi amunisi baru bagi KPK untuk menindaklanjuti kasus korupsi PON Riau.
“Kejadian ini bisa jadi momentum, khususnya bidang olahraga. Kenyataannya, olahraga tidak bersih juga dari tindak korupsi. Hal ini bisa jadi ladang, semut-semut senang ada aliran uang di dalamnya,” kata Koordinator Divisi Investigasi dan Publikasi ICW Agus Sunaryanto, Jumat (7/9).
ICW juga berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turun tangan memperkuat data dan mendukung penyidikan KPK dalam pengembangan Kasus Suap PON tersebut. “Yang perlu dilakukan sekarang adalah pembangunan dicek mungkin ada penurunan kualitas atau under quality dari bahan yang digunakan,” imbuh Agus.
Menurut Agus, pelaksana proyek bisa menjadikan ambruknya kanopi venue tenis sebagai sampel kasus dan mempertanggungjawabkan bangunan lainnya. "Bangunan lain yang mungkin bisa berpotensi rusak atau belum layak pakai,” ujarnya.
Untuk ke depannya, ICW berharap setiap pembangunan gedung dapat diatur soal masa garansi dan perawatan, sehingga masalah atau perawatan gedung setelah dibangun dapat terus dijaga. “Dua tahun lagi, 4 tahun lagi, 20 tahun lagi semoga bisa terasa. Minimnya efek jera pada kasus korupsi, baik dari proses penyelidikan maupun yang ditangani kepolisian dan kejaksaan agung, harus bisa diperkuat setelah kejadian ini,” tandas Agus.
Kegiatan PON merupakan ajang olahraga yang seharusnya dapat mengangkat nama-nama atlet nasional. Olahraga sendiri memegang kuat prinsip keadilan dan kejujuran. Sangatlah miris jikalau ajang yang penuh sportivitas ini ke depannya tetap saja dinodai pratik-praktik korupsi.
Sidang lanjutan dugaan suap revisi Perda No 06 Tahun 2009 dengan dua terdakwa anggota DPRD Riau M Dunir dan Faisal Aswan, Kamis (6/9/2012) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi.
Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Krosbin Lumban Gaol SH itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 4 orang saksi yakni terdakwa Rahmat Syahputra, Sandi, Dasril dan Kabid Sarana dan Prasarana Dispora Riau Zulkifli Rahman.
Saksi pertama yang memberikan keterangannya adalah Rahmat Syahputra. Kepada Majelis Hakim terdakwa Rahmat mengaku uang Rp 900 juta yang akan diberikan ke anggota DPRD Riau itu adalah cuma-cuma dan tidak pinjaman.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 terkait venue menembak pada PON ke-18 di Riau. Meski penyidikan tersebut belum tuntas, kini lembaga superbody itu mengembangkan kasus pada dugaan korupsi proses pengadaannya.
Venue yang penyelidikannya tengah dilakukan KPK, baru untuk main stadium PON, di komplek Universitas Riau (UR), dengan nilai anggaran mencapai Rp1,1 triliun.
Namun, venue lain yang diduga bermasalah juga akan diusut KPK jika ditemukan data yang mendukung.
"Tergantung informasi, apakah ada data yang mendukung atau tidak. Saat ini perkembangan kasus ini sedang dilakukan penyelidikan terhadap pengadaan main stadium. Sudah dilakukan permintaan keterangan pada sejumlah pihak, seperti panitia pengadaan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (3/9/2012)
Dari 54 venue yang disiapkan untuk pertandingan seluruh cabor PON, ada 7 yang sempat terkendala pembangunannya.
Setelah dicarikan solusi, masih ada dua venue yang hingga kini belum selesai dibagun. Di antaranya, venue menembak di Pekanbaru dan futsal di Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.
Venue menembak mulanya dianggarkan Rp42 miliar. Kemudian diusulkan revisi Perdanya untuk penambahan anggaran menjadi Rp62 miliar.
Saat revisi Perda akan disahkan DPRD, KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan, pegawai Dispora Eka Dharma Putra dan Manajer Keuangan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra.
Kemudian untuk venue futsal di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dibangun dengan anggaran Rp79 miliar menggunakan dana sharing APBD Riau dan APBD Inhil. Awalnya sempat terkendala karena DPRD Inhil mempersoalkan besarnya anggaran yang diusulkan, terutama sharing yang harus ditanggung Pemda Inhil.
Kendala itu juga menjadi penyebab terjadinya keterlambatan pembangunannya. Bahkan target terakhir dua venue itu baru selesai tanggal 5 September 2012 nanti.
Saat ditanyakan apakah dua venue ini sudah diselidiki KPK, Johan mengatakan belum dilakukan.
"Pengembangan Perda 6 tahun 2010 ini ke penyilidikan pengadaan main stadium. Venue menembak dan futsal belum," tegas Johan.
Bom Depok V.2
VIVAnews -
Buntut peristiwa ledakan di Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara, Beji,
Depok, Sabtu 8 September malam, polisi mengamankan keluarga Yusup
Rizaldi, orang yang disebut sebagai pihak pengontrak rumah yang hancur
akibat ledakan bom rakitan itu.
Penjemputan dilakukan hari tadi. Sekitar 02.00 WIB, petugas dengan pakaian preman datang ke kediaman Yusup Rizaldi di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat. Istri Yusuf, Habza, dan kedua anak kembarnya telah diamankan petugas. "Yang dibawa istinya sama dua anaknya yang berumur sekitar 3 tahunan," ujar Ketua RT 10 Petojo Binantu V, Gambir, Ani Abdillah, Minggu, 9 September 2012.
Ani mengungkapkan petugas sempat bingung dengan identitas Yusup. Pasalnya, identidas dan panggilan akrabnya di daerah tersebut berbeda. "Polisi datang ke tempat saya, tanya ada tidak warga saya yang namanya Yusup, saya jawab tidak ada. Lalu saya antar ke RT 9," tambah dia.
Ani menceritakan, keluarga Yusup diamankan delapan petugas. Dari rumah tersebut petugas juga mengamankan satu kardus yang isinya tidak diketahui. "Yang datang ke rumah, dua petugas, belum yang di luar, mungkin ada delapan orang,"tandasnya.
Yusup, menurut Ani, merupakan sosok yang ramah meski pria yang dikenal sebagai ahli rukyah dan bekam itu jarang mengikuti kegiatan-kegiatan masyarakat.
Selain praktek bekam, Yusup diketahui memiliki usaha dagang di rumahnya. Tatangga tak pernah menduga ia terkait dengan kasus teroris. "Siapa yang nyangka? Orangnya biasa, suka ngobrol sama tetangga," tambahnya.
Sebelumnya, Ani menambahkan, istri Yusup mengaku suaminya sudah beberapa hari tidak di rumah. Yusuf izin pergi selama tiga hari ke luar kota untuk menghadiri pernikahan kerabatnya.
Saat ini kediaman Yusup yang merupakan rumah mendiang orang tua istrinya, tertutup rapat, digembok. Tak adagaris polisi di sekelilingnya.
Penjemputan dilakukan hari tadi. Sekitar 02.00 WIB, petugas dengan pakaian preman datang ke kediaman Yusup Rizaldi di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat. Istri Yusuf, Habza, dan kedua anak kembarnya telah diamankan petugas. "Yang dibawa istinya sama dua anaknya yang berumur sekitar 3 tahunan," ujar Ketua RT 10 Petojo Binantu V, Gambir, Ani Abdillah, Minggu, 9 September 2012.
Ani mengungkapkan petugas sempat bingung dengan identitas Yusup. Pasalnya, identidas dan panggilan akrabnya di daerah tersebut berbeda. "Polisi datang ke tempat saya, tanya ada tidak warga saya yang namanya Yusup, saya jawab tidak ada. Lalu saya antar ke RT 9," tambah dia.
Ani menceritakan, keluarga Yusup diamankan delapan petugas. Dari rumah tersebut petugas juga mengamankan satu kardus yang isinya tidak diketahui. "Yang datang ke rumah, dua petugas, belum yang di luar, mungkin ada delapan orang,"tandasnya.
Yusup, menurut Ani, merupakan sosok yang ramah meski pria yang dikenal sebagai ahli rukyah dan bekam itu jarang mengikuti kegiatan-kegiatan masyarakat.
Selain praktek bekam, Yusup diketahui memiliki usaha dagang di rumahnya. Tatangga tak pernah menduga ia terkait dengan kasus teroris. "Siapa yang nyangka? Orangnya biasa, suka ngobrol sama tetangga," tambahnya.
Sebelumnya, Ani menambahkan, istri Yusup mengaku suaminya sudah beberapa hari tidak di rumah. Yusuf izin pergi selama tiga hari ke luar kota untuk menghadiri pernikahan kerabatnya.
Saat ini kediaman Yusup yang merupakan rumah mendiang orang tua istrinya, tertutup rapat, digembok. Tak adagaris polisi di sekelilingnya.
Sementara, polisi telah
menyelesaikan olah TKP di lokasi ledakan, Minggu siang. Kepala Biro
Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan,
dalam olah TKP ditemukan banyak bahan peledak. Ada mesiu, batre, alat
ukur daya ledak, senjata rakitan, granat nanas dan bahan kimia
berbahaya.
"Semuanya berdaya ledak tinggi dan dapat dipastikan bahan baku bom. Saat ini, tim Inafis, Gegana, dan Puslabfor masih terus mengamankan sejumlah barang berbahaya tersebut," kata dia. Diduga rumah berkedok yayasan yatim itu tempat persiapan teror dengan target berikutnya yang belum terkuak.
"Semuanya berdaya ledak tinggi dan dapat dipastikan bahan baku bom. Saat ini, tim Inafis, Gegana, dan Puslabfor masih terus mengamankan sejumlah barang berbahaya tersebut," kata dia. Diduga rumah berkedok yayasan yatim itu tempat persiapan teror dengan target berikutnya yang belum terkuak.
Ledakan Sabtu malam
melukai tiga orang, salah satunya seorang pria yang mengalami luka bakar
hingga 85 persen. Identitasnya belum dipastikan, hingga kini polisi
masih menyebutnya sebagai Mr X. (adi)
Bom Depok
Metrotvnews.com, Depok: Lokasi ledakan di
Beji, Depok, Jawa Barat, diduga sebagai salah satu gudang penyimpanan
bahan peledak dan senjata api kelompok teroris. Dugaan itu didasarkan
banyaknya bahan peledak yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Kami duga tempat ini ini sebagai lokasi penyimpanan bahan-bahan pembuat bom dan alat-alat peledak senjata api," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di lokasi kejadian, Ahad (9/9).
Di lokasi itu, tim gabungan menyita barang bukti, di antaranya tiga granat, lima baterai 9 volt, enam switching dalam rangkaian, manual kit, laras, magazen, black powder, potasium 7 kilogram, satu detonator elektrik, kabel serabut dan tunggal, serta paralon ukuran 11/4 inci sebanyak 6 buah yang sudah terisi.
Selain itu, polisi juga menemukan dua senjata api laras pinggang dan satu pistol Baretta. Menurut Boy, seluruh barang tersebut baru masuk ke rumah bertulis Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara itu pada Jumat (7/9) malam, atau sehari sebelum kejadian.
"Itu sudah dalam pemantauan kita. Cuman barang ini baru masuk kurang dari 24 jam," ucap Boy.
Boy memastikan kegiatan di lokasi tersebut adalah aktivitas teror. Namun, belum disimpulkan keterkaitan kelompok itu dengan kelompok teror lain. Belum ada tersangka dalam kejadian itu. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 11 saksi, termasuk tiga korban luka akibat ledakan.
"Yang jelas ini bagian dari rencana aksi teror. Jelas-jelas ini merupakan bagian rencana aksi teror. Apakah orang-orang ini terkait dengan rencana lainnya? Kami butuh waktu untuk menyelidiki. Dari data analisis intelijen lainnya, akan kami kaitkan," kata Boy.(IKA)
"Kami duga tempat ini ini sebagai lokasi penyimpanan bahan-bahan pembuat bom dan alat-alat peledak senjata api," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di lokasi kejadian, Ahad (9/9).
Di lokasi itu, tim gabungan menyita barang bukti, di antaranya tiga granat, lima baterai 9 volt, enam switching dalam rangkaian, manual kit, laras, magazen, black powder, potasium 7 kilogram, satu detonator elektrik, kabel serabut dan tunggal, serta paralon ukuran 11/4 inci sebanyak 6 buah yang sudah terisi.
Selain itu, polisi juga menemukan dua senjata api laras pinggang dan satu pistol Baretta. Menurut Boy, seluruh barang tersebut baru masuk ke rumah bertulis Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara itu pada Jumat (7/9) malam, atau sehari sebelum kejadian.
"Itu sudah dalam pemantauan kita. Cuman barang ini baru masuk kurang dari 24 jam," ucap Boy.
Boy memastikan kegiatan di lokasi tersebut adalah aktivitas teror. Namun, belum disimpulkan keterkaitan kelompok itu dengan kelompok teror lain. Belum ada tersangka dalam kejadian itu. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 11 saksi, termasuk tiga korban luka akibat ledakan.
"Yang jelas ini bagian dari rencana aksi teror. Jelas-jelas ini merupakan bagian rencana aksi teror. Apakah orang-orang ini terkait dengan rencana lainnya? Kami butuh waktu untuk menyelidiki. Dari data analisis intelijen lainnya, akan kami kaitkan," kata Boy.(IKA)
Langganan:
Postingan (Atom)