Rabu, 29 Agustus 2012

Korupsi Simulator SIM

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap anak buah Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo untuk mendalami kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, empat saksi itu di antaran AKBP Wisnu Budaya. AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Endah Purwaningsih dan Kompol Ni Nyoman Suwartini. Para perwira Korps Bhayangkara itu diketahui sebagai panitia lelang pada proyek benilai Rp 198,6 miliar.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk DS (tersangka Irjen Djoko Susilo)," kata Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta, Rabu (29/8).

Menurut Johan, pemeriksaan anggota Polri itu memang sudah sesuai rencana. Karena surat pemanggilan pemeriksaan keempat perwira itu telah dilayangkan oleh KPK sejak tanggal 15 Agustus 2012. Hanya saja sampai Rabu sore, empat saksi itu belum terlihat hadir di KPK.

Terkait pemeriksaan tersangka kasus ini, seperti Irjen Djoko Susilo, menurut Johan belum diketahui. Karena saat ini KPK masih melakukan verifikasi terhadap barang bukti yang ada. Terutama dokumen hasil sitaan di markas Korlantas beberapa waktu lalu.

"Sàmpai tadi belum ada jadwal pemeriksaan DS. KPK masih mendalami verifikasi barbuk hasil sitaan untuk kemudian periksa DS atau saksi-saksi yang lain," jelasnya.

Dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM Polri ini KPK telah menjerat empat tersangka sejak awal. Diantaranya mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo serta dua swasta diantaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Tiga nama tersangka pada kasus ini  diduga ikut serta dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Irjen Djoko semasa menjabat Kakorlantas Polri tahun 2011 lalu. Gubernur Akpol ini diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek pengadaan simulator untuk ujian SIM senilai Rp 189,6 miliar.(fat/jpnn)
jpnn.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar