Minggu, 07 Oktober 2012

Polemik KPK vs POLRI tanggapan pengusaha

olemik institusi KPK dengan Polri membuat resah kalangan dunia usaha. Mereka menganggap kondisi ini menambah ketidakpastian hukum di Indonesia.

"​Menurut pendapat saya, seharusnya penanganan masalah Korupsi bukan di hilir, tapi di hulu-nya. Melalui pendidikan moral dan etika serta keteladanan. Kalau hanya mengandalkan alat seperti KPK, rasanya semakin lama akan menjadi komoditi politik, diera politik seperti saat ini," kata Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani kepada detikFinance, Minggu (7/10/2012)

Franky mengatakan secara tak langsung polemik ini membuat dunia usaha bertanya-tanya soal penegakan hukum di Indonesia. Hal ini semakin membuat khawatir, apalagi dunia usaha dihadapi banyak ketidakpastian lainnya di luar aspek hukum.

"Kepastian hukum di Indonesia memang sudah dipertanyakan. Bukan saja untuk masalah korupsi, hampir dibanyak sisi. Dari urusan 'gangguan proses produksi dengan sweeping-sweeping pabrik' sampai penuntupan gangguan sarana umum misalnya tol. Belum terlihat adanya tindakkan tegas terhadap pelanggaran hukum," katanya.

Franky juga menambahkan dunia usaha sangat erat dengan kepastian hukum. Bahkan ia mengakui tak jarang pelaku usaha harus terlibat kasus hukum yang menyangkut korupsi hingga harus berurusan dengan KPK.

"Pengusaha yang masuk KPK, tentu publik bisa melihat proses hukumnya. Dan para pengusaha pun dapat melihat dan membedakan satu/satu kasus yang melibatkan pengusaha. Latar belakang Pengusaha daalm KPK beda-beda ada yang juga anggota DPR, ada yang berpolitik atau yang berpartner dengan politikus," katanya.

Ia menggarisbawahi bahwa setiap regulasi dan perizinan yang ada masih berpotensi terjadinya korupsi atau penyalahgunaan oleh oknum pejabat. Sehingga hal ini harus menjadi perhatian pemerintah.

Sebelumnya sempat terjadi ketegangan antara KPK dan Polri, Jumat malam akhir pekan lalu. Ketegangan itu berawal dari datangnya penyidik Polda Bengkulu yang berencana menangkap salah satu penyidik KPK, Kompol Novel. Penyidik Polda Bengkulu datang membawa surat perintah penangkapan untuk Novel.

Novel diduga terlibat kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian atas pencuri sarang burung walet di bengkulu tahun 2004.

Ia merupakan kepala satuan tugas penanganan kasus korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas).

Kedatangan petugas Polda Bengkulu juga bersamaan dengan jadwal pemeriksaan terdangka kasus simulator, Inspektur Jenderal Djoko Susilo di KPK Jumat pagi hingga sore.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar